Faktanews.com (Daerah) – Provinsi Gorontalo, Terkait dengan tiga tuntutan yang disampaikan oleh Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Provinsi Gorontalo di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, akhirnya direspon Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Dr. Jaja Subagja,SH.,MH Selasa, (29/10).
Kajati Jaja Subagja yang didampingi Asisten Pidana Khusus Farhan,SH.,MH dan Asisten Pengawasan Edy Handojo,SH.,MH serta beberapa Kordinator ini menyampaikan akan segera menindaklanjuti apa yang dituntut. Kata Kajati, persoalan korupsi ataupun masalah – masalah lain yang ditangani pihaknya merupakan sebuah kewajiban agar sesegera mungkin diselesaikan.

” Jadi, semua persoalan baik penanganan perkara korupsi atau perkara umum lainnya itu kami selalu memandang serius. Sehingga pasti akan diselesaikan. Namun tentunya harus dipahami bahwa personil kami itu terbatas, namun bukan berarti penanganannya tidak jalan. Pasti jalan hanya kami minta pengertian dari teman – teman untuk bersabar dan mendukung kami dalam penanganan seluruh perkara yang kami tangani,” Jelas Kajati Jaja.
Untuk perkara Solar Cell, menurut pimpinan adhyaksa Gorontalo itu akan segera mengundang Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo untuk menjelaskan kepadanya terkait perkembangan penanganan perkara Tersebut.
” Waktu kalian sementara orasi tadi, saya sudah menelpon Kajarinya (Boalemo,red). Saya minta penjelasan singkat soal penanganan perkara solar cell itu. Dan dalam waktu dekat saya akan undang untuk meng ekspose perkara tersebut. Intinya kami tindak lanjuti,” Tegas Jaja Subagja. (FN12)