Sumber foto gebraknews
Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Gorontalo, Terkait dengan Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2019, atas pelaksanaan tugas penyelenggaraan Pemerintahan pun menghasilkan catatan yang diminta untuk dijelaskan kepada khlayak ramai. Pasalnnya, beberapa point termasuk informasi telah devisitnya anggaran hingga Rp. 34 Miliar itu, diminta untuk dijelaskan.
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Gorontalo Rustam Akili mengatakan bahwa Partainya pada DPRD kabupaten Gorontalo yang saat ini memiliki satu Fraksi utuh ini, sebelumnya telah membahas LKPJ Kepala Daerah dan menghasilkan beberapa catatan untuk kemudian wajib dijelaskan ke publik. Menurut Staf Ahli Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel ini, devisit anggaran yang baru saja memasuki bulan keempat ini perlu dijelaskan sebab hal tersebut diminta agar jangan menjadi modus Pemerintah Daerah terkait dengan penanganan pencegahan penyebaran virus corona.
“ Kebetulan Partai Nasdem di DPRD Kabupaten itu satu Fraksi yang utuh, yang saat ini sementara membahas LKPJ Bupati, itu mendapati beberapa poin yang menjadi catatan-catatan kritis. Memang LKPJ Bupati itu bukan untuk diterima atau ditolak, namun sekarang berkembang persoalan devisit yang seharusnya dijelaskan kepada rakyat. Kemudian jangan kita berlindung dan menjadi modus bahwa saat ini ada wabah yang harus menggunakan dan menggeser dana APBD, sementara itu (Devisit,red) tidak dijelaskan karena apa dan kenapa sudah devisit, dan ini juga harus disoroti oleh LSM dan wartawan terkait hal itu,” Kata Rustam.
Ditempat terpisah, Politisi senior PPP Abdullah Karim kepada awak media ini mengatakan bahwa dirinya tidak percaya jika saat ini anggaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo sedang mengalami devisit. Pasalnya, menurut Aleg Deprov Gorontalo persoalan devisit itu biasanya diakhir atau sekurang-kurangnya pada pertengahan tahun anggaran baru bisa ketahuan. Kata Abdullah, dirinya merasa aneh dan mempertanyakan terjadinya devisit yang baru memasuki bulan ke empat itu.

“ Saya merasa hampir tidak percaya karena devisit itu biasanya pada akhir tahun atau setidaknya pada pertengahan tahun anggaran baru bisa diketahui. Tapi yang anehnya ini, baru memasuki bulan keempat sudah devisit begitu besar dan ini yang seharusnya dipertanyakan, artinya saya menduga ada kelalaian pada perhitungan anggaran. Pertanyaannya, bagaimana TAPD dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gorontalo yang saya nilai tidak bisa menjaga itu, karena jika itu benar terjadi maka APBD telah cacat sebelum ditetapkan, ” Kata Lelaki 76 Tahun itu.
Selanjutnya, Pria yang akrab disapa Om Duko ini mengatakan BPK sudah bisa memeriksa dan mengevaluasi jika hal ini benar adanya. Kata Om Duko, ini adalah kejadian yang aneh sebab dalam waktu 3 bulan daerah mengalami devisit anggaran yang cukup besar.
“ Kalau jumlahnya hanya kecil itu tidak menjadi masalah, tetapi karena jumlahnya yang besar maka BPK sudah bisa mengevaluasi jika ini benar. Sebab saya merasa aneh, dalam kurun waktu 3 berjalan 4 bulan keuangan daerah kita sudah mengalami devisit anggaran yang cukup besar,” Lanjut Om Duko.
Pentolan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) Rahmat Mamonto ketika dimintai tanggapannya mengungkapkan bahwa pihaknya akan meminta DPRD Kabupaten Gorontalo untuk segera membuat Pansus terkait devisitnya anggaran daerah ini. Kata Rahmat, alasan hibah anggaran ke pihak Penyelenggara Pilkada tidak rasional.
“ Kami miris dengan kondisi saat ini, sebab ditengah mewabahnya pandemic covid-19 ternyata Daerah telah mengalami devisit anggaran dalam jumlah yang sangat besar. Apalagi alasan Pemerintah dan DPRD saat ini kami nilai sangat keliru untuk publik, karena ini menyangkut anggaran daerah. Ini sangat bertolak belakang dengan upaya mencegah penyebaran covid-19, sehingga jika memang dipergunakan untuk itu saya kira patut diapresiasi. Olehnya, kami berharap kepada DPRD Kabgor agar segera membentuk Pansus terkait dengan persoalan devisit anggaran yang baru memasuki bulan Keempat, karena ini sangat ironis dan sangat kami sayangkan,” Kata Rahmat.
Baca juga :
https://faktanews.com/2020/04/01/bahas-penanganan-covid-19-dprd-kabgor-temukan-devisit-apbd/
Diberitakan sebelumnya, Suwandi Musa Ketua Fraksi Hanura Gerindra DPRD Kasbupaten Gorontalo mengungkapkan bahwa persoalan Devisit adalah praktek korupsi jika hal itu benar terjadi. Oleh Suwandi kemudian telah memberikan warning kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo agar mengelola dana terkait pencegahan corona virus dengan baik dan benar.
“ Ada satu Fraksi di DPRD yang tegas mengatakan kalau APBD dibulan Ketiga yang baru memasuki bulan Keempat kemudian ada informasi ternyata devisit, itu sesungguhnya bukan devisit tapi itu adalah korupsi,” Kata Suwandi, yang diberitakan pada tanggal 2 April 2020. (FN12)
![]()











