Example floating
Example floating
Headline

Komisi I Soroti Lahan Warga yang Masuk Dalam Kawasan Hutan Lindung

×

Komisi I Soroti Lahan Warga yang Masuk Dalam Kawasan Hutan Lindung

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Masalah lahan warga yang masuk dalam kawasan hutan lindung menjadi perhatian Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato, Otan Mamu.

Kepada media ini, dirinya menyebut bahwa sebagian lahan yang ditinggali warga masuk dalam kawasan hutan lindung.

Example 300x300

“Karena di (kecamatan) Paguat, terutama di Soginti itu, bahkan rumah orang tua saya itu masuk di situ (kawasan hutang lindung) karena di belakang rumah hutan,” kata Otan, Senin (10/8).

Beberapa warga bahkan ada yang sudah membuat sertipikat sementara yang lain masih dalam proses mengurus sertipikat atas lahan yang ditinggali warga tersebut.

Padahal, seharusnya kawasan hutan lindung tidak bisa dijadikan kawasan pemukiman warga.

Karena itu, ia mempertanyakan kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pohuwato terkait masalah lahan tersebut.

“Mereka masyarakat ketika membuat sertifikat kan sudah masuk pada hutan lindung, jadi sudah tidak bisa lagi. Ini juga yang saya pertanyakan pada BPN tadi,” ucapnya.

Olehnya, bersama BPN dirinya akan melakukan identifikasi terhadap permasalahan lahan warga di kawasan hutan lindung dan akan mencarikan solusinya bersama-sama.

“Sudah puluhan tahun kita tempati tapi anehnya juga itu tadi. Dan tidak menutup kemungkinan di tempat-tempat lain akan ada kasus yang seperti itu,” pungkasnya. (***)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600