Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Headline

Beni Nento Soroti Fungsi Pengawasan BPD

×

Beni Nento Soroti Fungsi Pengawasan BPD

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Anggota DPRD Pohuwato, Beni Nento menyoroti peran dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang mulai melenceng.

Selama ini, selai membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, fungsi lain BPD ialah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja pemerintah desa.

“Kehadiran BPD di desa untuk membantu sistem pemerintah desa, agar tetap berjalan baik demi kemaslahatan masyarakat,” kata Beni saat menghadiri pelantikan BPD terpilih periode 2020-2026, di Desa Taluduyunu Utara, Kecamatan Buntulia, Senin (5/10)

Beni juga meminta agar pengurus BPD yang dilantik dapat bersinergi dengan pemerintah desa. Bukan sebaliknya, mencari-cari kesalahan pemerintah desa.

“BPD hadir untuk melakukan pengawasan, bukan justru mencari-cari kesalahan kepala desa. Bersinergilah dengan baik. Jika ada hal yang tidak berkesesuaian, maka selesaikan dengan musyawarah,” harap Beni Nento.

Agenda pelantikan Ketua BPD yang baru, Sarton Kadir dan anggotanya ini turut dihadiri Sekretaris Dinas PMD, Camat Buntulia, Kepala Desa Taluduyunu Utara, unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi Karang Taruna desa setempat.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600