Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, KPU Kabupaten Pohuwato mengikuti secara virtual uji coba aplikasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) jelang Pilkada serentak 2020.
Aplikasi ini akan digunakan pada rekapitulasi suara di tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara) nanti.
Ketua KPU Pohuwato, Rinto W. Ali menyampaikan, dengan sistem ini untuk keterbukaan informasi sehingga publik bisa mengontrol hasil di setiap TPS.
“Hari ini merupakan hari kedua dilakukan simulasi, nanti setelahnya tentu akan dilakukan evaluasi apa kendala-kendalanya,” terang Rinto
“Selama ini, proses rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu masih dilakukan secara manual dan berjenjang. Mulai dari tempat pemungutan suara hingga akhirnya ditetapkan pada tingkat nasional,” ungkapnya.
Nah dengan adanya Sirekap, memungkinkan keamanan data dapat dipertanggungjawabkan kepada publik terhadap hasil di setiap TPS nanti. (***)