Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Headline

Pandemi Covid-19, Alkatiri : Rakyat Perlu Diberikan Jaminan Sosial

×

Pandemi Covid-19, Alkatiri : Rakyat Perlu Diberikan Jaminan Sosial

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com – Maluku Tengah,Kondisi Pandemi Covid -19, daerah dituntut untuk memberikan jaminan perlindungan sosial kepada rakyat,  karena dampaknya bukan hanya dirasakan oleh penderita tapi seluruh elemen masyarakat  yang ada di Malteng. Sehingga pada seminar kemarin yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi Dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), melalui aplikasi zoom, terkait manfaat perlindungan  sosial bagi masyarakat terdampak pandemi.

” Saya sudah berikan penjelasan bahwa  dalam Refocusing anggaran, DPRD bersama Pemda Malteng telah disepakati penanganan Covid-19 sebesar 52 M dan pemulihan ada sekian ratusan miliyar yang dianggarkan pemerintah daerah.
Sehingga sebagai anggota kami sangat mengapresiasi  langka bupati membagi bantuan Covid di masing-masing daerah di seluruh kecamatan di Malteng. Sebab ini bentuk dukungan  bagi masyarakat, bahwa mereka disentuh dana jaminan sosial,” Ungkap Anggota DPRD Malteng dari Fraksi Golkar, Hasan Alkatiri kepada faktanews.com, Rabu, (2/12/20), di Kantor Dinas Kominfo Malteng.

Example 300x300

Untuk menjawab kebutuhan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19, dirinya mengharapkan untuk tahun 2021, minimal Dana BLT yang ada pada Dana Desa (DD) tetap berjalan, begitu juga BLT  dari Kemsos RI, dan perlu juga untuk dana jaminan sosial berupa BLT Kabupaten pada APBD Malteng.

“Selain dana BLT pada Pos DD dan BLT Kemensos RI, perlu ada dana BLT pada Pos APBD Malteng 2021. Sebab masalah Covid-19  ini sudah masuk bencana Nasional bukan bencana lokal dan ini sudah ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang  (Perpu), dan ini harus ada Perdanya yang dikeluarkan oleh DPRD Malteng. Langka-langka taknis inilah yang harus disikapi oleh Pemerintah daerah dan DPRD Malteng sebagai penyelenggara pemerintah di daerah sesuai Undang-Undang Nomor 23,” terangnya.

Terkait infomasi publik, dirinya berharap agar Dinas Kominfo Malteng  agar dapat  mengakses  semua kegiatan pemerintah daerah, di publikasi melalui Website Daerah. Ini dimaksudkan agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas dan khususnya informasi terkait dana jaminan sosial dapat diketahui secara jelas dan transparan.

“Jika informasi disampaikan secara jelas di Website Daerah maka tidak ada lagi masyarakat yang bertanya kenapa ada yang dapat dana jaminan sosial dan ada yang tidak, alasan kriterianya ada, ini yang harus transparan disampaikan pada Website Daerah.” sarannya.

Dinas terkait yang mengelola jaminan sosial lanjut Alkatiri, harus bisa memanfaatkan Website Daerah yang dikelola Diskominfo Malteng.

“Baik itu Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dan khusus Dinas Ketahanan Pangan yang mengelola beras, dapat mengakses informasi datanya ke masyarakat melalui Website Daerah. Ini sangat penting sehingga semuanya dapat terbuka dan benar-benar transparan apalagi soal penggunaan anggaran,” usul Alkatiri. (Fn/Uc)

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600