Faktanews.com, Pohuwato – KPU Pohuwato akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) untuk seluruh pasangan calon, menjelang masa tenang Pilkada 2020, Minggu (6/12/2020).
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Pohuwato Rinto Ali mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan terkait dengan penertiban APK.
” Dalam penertiban yang dilakukan hari ini, itu sudah kami lakukan rapat koordinasi dengan unsur terkait untuk penertiban APK. Dan adapun yang akan melakukan penertiban APK, Yakni pihak TNI Polri, Satpol, Tim Kampanye Paslon, Kesbangpol serta Bawaslu,” Jelasnya.
Lanjut Rinto, jika masih ada APK pasangan calon yang masih terpasang, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk melakukan penertiban.
” Yang pasti selama masa tenang dari tanggal 6, 7, dan 8 Desember 2020 itu, tidak ada lagi APK yang terpasang, dan tak hanya APK, iklan berbaur kampanye pun akan kami pantau selama masa tenang,” Tukasnya. (***)











