Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Gorontalo, Statemen Gubernur Gorontalo yang mengatakan bahwa akan “Pasang Badan” terkait persoalan gaji maupun honor aparat desa di kabupaten Gorontalo, mendapat sorotan dari berbagai kalangan.
Aktivis Pemuda kabupaten Gorontalo, Paris Djafar mengatakan bahwa kalimat “Pasang Badan” Yang dilontarkan Gubernur Rusli Habiebi dikhwatirkan akan sama dengan Janji Shoping Center Limboto beberapa waktu lalu.
Paris juga, mempertanyakan bahwa kalimat tersebut bisa dipertanggungjawabkan dalam bentuk apa. Karena dia menilai, hal itu sama dengan janji pembangunan Shoping Center yang hingga saat ini tidak ada realisasi.
” Kata pasang badan itu dalam bentuk apa, lalu apakah kemudian dirinya seorang Gubernur lalu memberikan janji lagi dan akan mengucurkan anggaran dari Provinsi untuk menyelesaikan honor kades dan aparat desa, yang saat ini sementara diperbincangkan. Selanjutnya Gubernur bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan bertanggung jawab full dengan persoalan tersebut, pertanyaannya seperti apa pertanggung jawaban itu. Saya khawatir, janji ini sama dengan beliau berjanji untuk membantu pembangunan shoping center limboto yang hingga hari ini tidak terealisasi,” Ungkap Cobra (Sapaan akrab Paris Djafar).
Sementara itu, Imran Nenti selaku ketua LSM Merdeka sangat menyesalkan perhatian Gubernur Gorontalo yang terkesan memberikan pencitraan menjelang pencoblosan Pilkada di Kabupaten Gorontalo.
Seharusnya Kata Imran, Gubenur lebih fokus memberikan perhatian dan pendampingan hukum atas perkara korupsi Mega Proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR) yang melibatkan ASN atas kebijakannya sebagai Gubenur Gorontalo.
” Harusnya Gubernur lebih fokus memberi bantuan dan pendampingan Hukum kepada Staf-stafnya, yang terjerat kasus korupsi GORR karena menjalankan perintah dan kebijakannya. Bukan malah pasang badan untuk permasalahan gaji dan tunjangan di Kabupaten Gorontalo, jelas terbaca itu memberikan pencitraan atas permasalahan tersebut. Apalagi, kemarin perkara korupsi tersebut sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Harusnya Gubenur fokus kesitu, bukan persoalan gaji aparat desa di Kabupaten,” tukas Imran.
Dia menambahkan, bahwa jika Gubernur harus turun tangan dan pasang badan untuk persoalan gaji aparat desa, maka akan memberikan kesan buruk bahwa pemerintah Kabupaten Gorontalo tidak mampu mengatasi persoalan gaji/honor aparat desa.
” Tidak efisien jika Gubernur yang turun tangan untuk menyelesaikan masalah gaji kades dan aparat desa di Kabupaten Gorontalo. Dan jika itu memang terjadi, berarti kesannya pemerintahan Kabupaten Gorontalo tidak becus untuk menangani masalah gaji aparat desanya, sebab masalah sepele seperti itu, kenapa harus Gubernur yang pasang badan,” Tandasnya. (Fn12)
![]()











