Faktanews.com – Kabupaten Maluku Tengah, Kepolisian Resort (Polres) Maluku Tengah (Malteng), usai Upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Siwalima 2020, Senin, (21/12/20), melakukan pemusnahan minuman keras (Miras) jenis Sopi (Miras tradisional Maluku) sebanyak 5000 liter.
Miras jenis Sopi ini hasil sitaan dari aparat kepolisian sektor (Polsek) yang ada di jajaran Polres Malteng, kecuali Polsek Banda. Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kapolres Malteng AKBP Rosita Umasugi, S.Ik, Bupati Malteng Tuasikal Abua, Danyonif 731/Kabaresi, Dan Brigif Nusa Ina, DanPOM, Dan Brimob, disaksikan Ketua MUI Malteng dan Ketua Klasis GPM Masohi.
“Pemusnahan 5000 Liter jenis Sopi ini hasil operasi jajaran Polres Malteng yang dilaksanakan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir baik operasi pekat, operasi simpatik maupun operasi rutin yang dilakukan dalam rangka memasuki perayaan Natal Kristus 25 Desember 2020,” Ungkap Kapolres Malteng AKBP Rosita Umasugi, kepada wartawan disela-sela kegiatan pemusnahan.
” Miras jenis Sopi ini, semua hasil sitaan dari wilayah Polres dan Polsek-Polsek jajaran, semuanya kita satukan. Kecuali untuk Polsek Banda, hasil sitaan miras yang sama dimusnahkan di Banda sebanyak 1000 liter,” Lanjutnya.
Selama ini gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Malteng kata Umasugi. Salah satu penyebab utamanya adalah masyarakat mengokonsumsi Miras, sehingga untuk pencegahannya pihaknya terus melakukan penertiban dan penyitaan apabila peredarannya masih ada di masyarakat.
“Penyitaan ini guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, terutama menjelang perayaan Natal 25 Desember 2020 dan tahun baru 1 Januari 2021, sehingga Natal membawa damai untuk kita semua,” ujarnya. (Fn12)