Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Headline

DPD IMM Gorontalo Desak Kejaksaan Ungkap Dalang Korupsi GORR

×

DPD IMM Gorontalo Desak Kejaksaan Ungkap Dalang Korupsi GORR

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com – Gorontalo, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Gorontalo Abd Rahmat G Ebu, mendesak Kejaksaan Tinggi untuk mengungkap aktor dari dugaan tindak pidana korupsi Gorontalo Outer Ring Road (GORR).

Rahmat menilai, dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebanyak 43 miliar itu tidak mungkin hanya dilakukan oleh Asri Wahjuni Banteng.

” Tidak mungkin perbuatan yang menyebabkan kerugian negara sebanyak 43 miliar itu hanya dilakukan oleh Ibu Asri seorang diri. Kami menduga ada pihak-pihak lain yang terlibat dan ini dilakukan secara sistematis,” Ungkap Rahmat, Rabu, (13/1/2021).

Lebih lanjut kata Rahmat, dugaan itu dikuatkan dengan adanya hasil temuan PPATK yang di muat oleh media Tempo beberapa hari yang lalu, yang menemukan bahwa ada aliran dana mencurigakan yang masuk ke rekening Rusli Habibie pada periode menjelang pekerjaan proyek GORR tersebut.

Olehnya kata Rahmat, perlu ada ketegasan dan keberanian untuk memberantas dugaan kasus korupsi GORR.

” Korupsi ini termasuk dalam kejahatan luar biasa (extra ordinarry crime), sehingga negara perlu ketegasan dan keberanian ekstra untuk memberantasnya. Dalam kasus ini institusi penegak Hukum diuji apakah masih bisa di percaya oleh rakyat, apalagi kasus GORR ini merupakan kejahatan yang wajib dikawal bersama atas nama keadilan,” Tukasnya. (Fn07)

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600