Faktanews.com, Boalemo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Gorontalo atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020. Prestasi kali ini merupakan raihan keempat kalinya Pemkab Boalemo di masa kepemimpinan Darwis Moridu – Anas Jusuf (DAMAI).
Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK perwakilan Provinsi Gorontalo kepada Plt. Bupati Boalemo, Ir. Anas Jusuf sera disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Gorontalo, Senin (31/05/2021).
“Berkat kerja sama seluruh pihak, alhamdulillah kita kembali bisa mempertahankan predikat WTP yang keempat kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020,” kata Kadis Kominfo, Ulkia Kiu, mewakii Plt. Bupati Boalemo.
Dirinya pula menyampaikan bahwa dalam mempertahankan predikat WTP sebenarnya tidak mudah, dikarenakan butuh kerja keras dan disiplin untuk meraih prestasi ini.
“Target Pemerintahan DAMAI selanjutnya di sisa akhir masa jabatan, agar bisa meraih predikat WTP sampai pada tahun 2022 nanti,” tukasnya. (FN/13)











