Faktanews.com, Pohuwato – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pohuwato meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Gorontalo, yang ke delapan kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020, Senin (31/5/2021).
Peraihan opini WTP tersebut diberikan langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Gorontalo, Dwi Sabardiana, kepada Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga saat penyerahan LHP atas LKPD Pohuwato di auditorium BPK RI Perwakilan Gorontalo, Senin, (31/5/2021).
Opini WTP itu diberikan bersamaan dengan dua Kabupaten lainnya di Provinsi Gorontalo, yakni Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Boalemo.
Atas nama Pemerintah Daerah, Bupati Pohuwato memberikan apresiasi kepada BPK RI perwakilan Provinsi Gorontalo yang telah memberikan kepercayaan ke Pemerintah Daerah Pohuwato.
“Insyaallah ini adalah awal yang baik dan terus kami upayakan peningkatan perbaikan terutama dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Saipul.
Sementara itu, Kepala BPK RI berharap, dengan pemberian opini WTP itu akan lebih baik apabila diiringi dengan kesejahteraan masyarakat.
Untuk diketahui, dalam penyerahan tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, Penjabat Sekretaris Daerah, Iswanta, Inspektur Daerah, Trizal Entengo, Kepala Badan Keuangan Daerah, Iskandar Datau dan Sekretaris Dewan, Mahyudin Ahamd.
Penulis: Surdin