Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Headline

Minta Tegakkan Supremasi Hukum, BARAKUDA Singgung Penangkapan YR di PETI

×

Minta Tegakkan Supremasi Hukum, BARAKUDA Singgung Penangkapan YR di PETI

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Pohuwato Barisan Rakyat Untuk Keadilan (BARAKUDA) meminta Kepolisian untuk menegakkan supremasi hukum yang ada di Kabupaten Pohuwato.

Sonni Samoe, selaku Koordinator Lapangan BARAKUDA, mengatakan bahwa penegakkan hukum di Pohuwato saat ini seolah-olah hanya berlaku untuk rakyat kecil saja.

Ia menyampaikan, persoalan penangkapan yang dilakukan Kepolisian kepada YR alias Yosar yang diduga menggunakan alat berat jenis Eksavator di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato.

Padahal kata Sonni, selain YR, di PETI tersebut hingga saat ini masih terdapat banyak alat berat berat yang beroperasi tapi pelakunya tidak mendapatkan tindakan dari penegak hukum.

“Ketika sahabat kami Yosar ditangkap oleh aparat keamanan, aparat Kepolisian karena pertambangan, lalu kami lihat yang lain ternyata masih bisa melakukan aktivitas pertambangan,” kata Sonni saat aksi unjuk rasa di Mapolres Pohuwato, Selasa (22/6/2021).

” Kenapa hukum di Pohuwato seolah-olah hanya berlaku kepada rakyat kecil, lalu para pejabat seolah-olah tidak mempan, kenapa orang lain yang melakukan aktivitas pertambangan disana juga masih dengan seenaknya melakukan itu,” ujarnya.

Sonni mengungkapkan, bahwa penegakkan hukum yang adil merupakan impian seluruh rakyat. Apabila hukum tidak ditegakkan seadil-adilnya, maka hukum hanya akan dijadikan alat penindas oleh penegaknya.

“Lagi-lagi kami ingatkan bahwa penegakkan hukum yang berkeadilan menjadi impian kami semua. Syarat bahwa penegakkan hukum yang akan diikuti oleh rakyat adalah penegakkan hukum yang berkeadilan. Apabila penegakkan hukum dilakukan tidak dengan mengedepankan asas keadilan maka hukum hanya akan menjadi alat penindas,” tuturnya.

Sambungnya, apabila hukum sudah menjadi alat penindas, maka hukum tidak ubahnya dengan penjajahan. Padahal kata Sonni, UUD 1945 telah menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus di hapuskan.

“Oleh karena itu, penegakkan hukum yang tidak adil sama saja dengan penjajahan,” Pungkasnya.

Penulis: Surdin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600