Faktanews.com, Maluku Tengah – Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara Dr. Muhammad Bugis, SE.,M.Si, menyerahkan ijin penyelenggaraan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Said Perintah Masohi Kabupaten Maluku Tengah yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Said Perintah. Penyerahan ijin penyelenggara sesuai salinan Keputusan Kemendikbud Ristek RI Nomor:359/E/O/2021.
Acara penyerahan di pusatkan di Kampus STIH Said Perintah Masohi, Rabu, (1/9/21). Hadir Katua Yayasan Pendidikan Said Perintah, Umar Wattiheluw, Ketua STIH Said Perintah Dr. H. A. Wattiheluw, S.Sos,M.Si, MH, dan dosen, unsur pimpinan, ketua prodi dan kabag STIA Said Perintah Masohi.
“Untuk mendapatkan ijin operasional penyelenggaraan STIH Said Perintah tidak mudah dan ini membutuhkan waktu yang panjang, hari ini selesai dan kepada seluruh organ institusi sudah dapat menerima pendaftaran mahasiswa baru tahun akademik 2021-2022. Ijin yang dikeluarkan dalam bentuk surat keputusan Kemendikbud dan Ristek RI, menunjukan semua proses telah selesai bahkan visitasi terakhir perguruan tinggi untuk STIH,dan semua telah memenuhi syarat dan aturan untuk itu tanggung jawab ini dijaga demi mengembangkan institusi dengan baik.” Hal ini disampaikan Kepala LLDIKTI Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara Dr. Muhammad Bugis, SE. M.Si, dalam sambutannya.
Dirinya berharap kepada Yayasan Pendidikan Said Perintah untuk kedepan mempersiapkan penggabungan tiga institusi menjadi universitas.
“Perguruan tinggi yang ada dalam satu yayasan untuk dapat mendirikan universitas, yayasan pendidikan said perintah sudah ada hukum tinggal satu bidang eksakta dapat mendirikan universitas dengan nama bisa Universitas Said Perintah, ” ucapnya.
Karena STIH merupakan perguruan tinggi baru maka kerjasama dengan Pemerintah Daerah sangat penting, untuk itu harus disosialisasikan kepada masyarakat.
“Untuk selama 4 semester belum diberikan bantuan beasiswa kepada mahasiswa, setelah dua tahun institusi mempersiapkan akreditasi dan setelah terakreditasi baru diberikan bantuan beasiswa kepada mahasiswa. Ini menjadi perhatian seluruh organ institusi agar mempersiapkan dalam menghadapi akreditasi pada dua tahun kedepan,” ingatnya. (FN/Uc)











