Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Headline

Resmi, Iskandar Datau Jabat Sekda Definitif Pohuwato

×

Resmi, Iskandar Datau Jabat Sekda Definitif Pohuwato

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Pohuwato – Iskandar Datau secara resmi di lantik sebagai Sekretaris Daerah Sekda (Sekda) definitif Kabupaten Pohuwato.

Iskandar dilantik langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga di Aula Panua kantor Bupati Pohuwato, Jumat (3/9/2021).

Jabatan sebelumnya atau yang lama Iskandar Datau adalah Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pohuwato dan saat ini menggantikan Zukri Surotinojo yang sebelumnya Pj Sekda Pohuwato.

Iskandar dilantik berdasarkan surat keputusan Bupati Pohuwato nomor: 34/SK.STR/BKPP/133-IX yang ditetapkan di Marisa, 2 September 2021.

Selain itu, Iskandar dilantik bersama 7 pejabat untuk mengisi kekosongan jabatan lainnya yakni, Abdulmutalib Dunggio dilantik sebagai Staf ahli bidang pembangunan, ekonomi dan keuangan Kabupaten Pohuwato dengan jabatan lama sebagai Sekretaris Inspektorat Daerah Pohuwato.

Arman Mohammad dilantik sebagai Asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Pohuwato dengan jabatan lama sebagai Camat Paguat.

Hamka Nento dilantik sebagai Asisten administrasi umum Kabupaten Pohuwato dengan jabatan lama sebagai Asisten bidang kesejahteraan rakyat Kabupaten Pohuwato. Rusmiati Pakaya dilantik sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan dengan jabatan lama Asisten Bidang Perekonomian.

Kamri Alwi dilantik sebagai Kepala Dinas Pertanian dan jabatan lama sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Hamkawaty Mbuinga dilantik sebagai Kepala Dinas Pembedayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan jabatan lama sebagai Kepala Bagian Keuangan pada sekretariat DPRD Pohuwato.

Dan yang terakhir Muzna Giasi dilantik sebagai Kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dengan jabatan lamanya sebagai Camat Marisa.

Penulis : Surdin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600