Faktanews.com, Boalemo – Kejaksaan Negeri Boalemo mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen tahun 2021, dilaksanakan secara virtual, Rabu (22/9/2021).
Rakernis Bidang Intelijen tersebut dibuka langsung oleh Jaksa Agung RI, Burhanuddin, secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung, di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Jaksa Agung Burhanuddin, menyampaikan bahwa Bidang Intelijen lebih mengoptimalkan fungsi pengamanan dalam pembangunan strategis. Hal ini kata Burhanuddin, untuk mensukseskan jalannya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

” Ciptakan kondisi yang sinergis dengan berbagai pihak dalam upaya mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan kondusif. Lakukan tindakan preventif terhadap masalah-masalah hukum yang telah terdeteksi sejak dini. Jangan menunggu masalah yang ada mengemuka ke permukaan, lalu menimbulkan kegaduhan,” Tutur Burhanuddin.
Selain itu kata Burhanuddin, perlu menjadi kajian Bidang Intelijen untuk kembali menyesuaikan dan menyelaraskan fungsi sebagai Intelijen penegakan hukum sebagaimana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, agar benar-benar dipahami, dicermati dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
” Bidang Intelijen adalah mata dan telinga Kejaksaan, oleh karenanya ukuran keberhasilan Intelijen adalah kemampuan menghilangkan potensi-potensi atas segala ancaman, tantangan, hambatan, gangguan, yang dapat mengganggu kebijakan penegakan hukum,” Ungkapnya.
Dia juga berpesan kepada seluruh jajaran Kejaksaan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi kelancaran kegiatan di lapangan.
Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, Ahmad Muclis, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Boalemo, Rasyid Kurniawan dan jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Boalemo.
Editor: Fadli











