Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Headline

Kejari Boalemo Terima Uang Pengganti Perkara Korupsi Dana Hibah Bawaslu 2017

×

Kejari Boalemo Terima Uang Pengganti Perkara Korupsi Dana Hibah Bawaslu 2017

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Boalemo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo terima pembayaran uang pengganti korupsi dana hibah penyelenggara pemilu, di Bawaslu Boalemo tahun 2017.

Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Rafid M Humolungo, menyampaikan bahwa pembayaran tersebut sebesar Rp.17.550.000 oleh terpidana Yurika Rauf.

Selain itu kata Rafid, pihaknya juga telah menerima uang pengganti sebesar Rp. 20.500.500 dari terpidana Mukri Kadji dan terpidana Sukarman Rahim sebesar RP. 33.800.000.

” Kita juga telah mengeksekusi terhadap uang pengganti perkara tersebut dari beberapa terpidana yaitu Mukri Kadji telah menyelesaikan uang pengganti sebesar Rp. 20.500.000 serta dengan terpidana Sukarman Rahim Sebesar Rp, 33.800. 000,” Ujarnya.

Rafid menjelaskan bahwa uang pengganti korupsi dana hibah tersebut wajib dibayarkan. Jika tidak dibayarkan kata Rafid, pihaknya akan melakukan penyitaan aset terpidana.

” Terkait dengan pembayaran uang pengganti itu tidak mempengaruhi putusan,” Tukasnya.

Penulis: Fadli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600