Faktanews.com, Gorontalo – Usai dilakukan penetapan tersangka, Kejaksaan Tinggi Gorontalo kembali memanggil sejumlah saksi terkait dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Kabupaten Boalemo, Jumat (18/2/2022).
Mohammad Kasad, kepala seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo, mengungkapkan ada kurang lebih 20 orang yang diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan.
“Iya, tadi sudah diperiksa sekitar 20 orang saksi dari Dinas lingkungan Hidup, Pokja dan ULP Kabupaten Boalemo oleh penyidik,” Ungkapnya.
Pemeriksaan saksi tersebut kata Kasad, guna melengkapi berkas perkara dan pengembangan penyidikan dari tiga tersangka yang ditetapkan pada Rabu kemarin.
” Jadi pemeriksaan para saksi untuk pengembangan penyidikan dari penetapan tiga tersangka kemarin,” Tukasnya. (***)
Editor: Fadli