Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Usai Penetapan 3 Tersangka, Kejati Panggil 20 Orang Saksi Dugaan Korupsi PJU-TS Boalemo

×

Usai Penetapan 3 Tersangka, Kejati Panggil 20 Orang Saksi Dugaan Korupsi PJU-TS Boalemo

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Gorontalo – Usai dilakukan penetapan tersangka, Kejaksaan Tinggi Gorontalo kembali memanggil sejumlah saksi terkait dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Kabupaten Boalemo, Jumat (18/2/2022).

Mohammad Kasad, kepala seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo, mengungkapkan ada kurang lebih 20 orang yang diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan.

Example 300x300

“Iya, tadi sudah diperiksa sekitar 20 orang saksi dari Dinas lingkungan Hidup, Pokja dan ULP Kabupaten Boalemo oleh penyidik,” Ungkapnya.

Pemeriksaan saksi tersebut kata Kasad, guna melengkapi berkas perkara dan pengembangan penyidikan dari tiga tersangka yang ditetapkan pada Rabu kemarin.

” Jadi pemeriksaan para saksi untuk pengembangan penyidikan dari penetapan tiga tersangka kemarin,” Tukasnya. (***)

Editor: Fadli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600