Faktanews.com, Boalemo – Tim Jaksa Penyidik, Kejaksaan Negeri Boalemo melakukan penggeledahan di kantor Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Selasa (22/3/2022).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh Faktanews.com, penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan Korupsi Dana Desa Saripi tahun 2020.

Dari pantauan di lapangan, sekitar pukul 11.30 Wita, tim Jaksa Penyidik yang terdiri dari Kasi Pidsus, Kasi Kasi Intelijen serta didampingi oleh beberapa Jaksa terlihat memasuki kantor Desa Saripi.
Hingga berita ini diterbitkan, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Boalemo, masih melakukan penggeledahan di Kantor Desa Saripi.
Penulis: Fadli