Example floating
Example floating
Headline

Geledah Kantor Desa Saripi, Penyidik Kejaksaan Boalemo Sita Beberapa Dokumen

×

Geledah Kantor Desa Saripi, Penyidik Kejaksaan Boalemo Sita Beberapa Dokumen

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Boalemo – Tim penyidik satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri Boalemo sita beberapa dokumen pada saat menggeledah kantor Desa Saripi, Selasa (22/03/2022).

Penggeledahan kali ini sebagai proses penyidikan perkara dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa yang bersumber dari APBN tahun 2020 di Desa Saripi.

Example 300x300

Selain menyita beberapa dokumen, terlihat tim penyidik juga menyita beberapa barang bukti lainya seperti mesin pompa air, pipa air, beberapa unit laptop, serta handphone.

Proses penggeledahan oleh Penyidik Kejaksaan Boalemo.

Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, melalui Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Rafid M. Humolungo, SH. mengatakan bahwa penggeledahan kali ini sebagai tindak lanjut dari proses penyidikan  yang diatur dalam Pasal 1 angka 17, Pasal 33, serta Pasal 34 KUHAP.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti setelah kasus tersebut dinaikan ke tingkat penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo,” Jelas Rafid.

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Boalemo, Rafid M. Humolungo, SH.

Setelah melakukan penggeledahan ini, lanjut Rafid, pihak penyidik Kejaksaan Negeri Boalemo akan melakukan pendalaman terkait dengan beberapa barang bukti yang telah disita.

“Kami akan melakukan pendalaman pada dokumen yang baru saja disita, dan semoga jika tidak ada hambatan akan dilakukan penetapan tersangka,” Tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600