Faktanews.com, Boalemo – Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.Si menyerahkan secara simbolis Surat Pemberitahun Pajak Terutang dan Pajak Bumi Bangunan (SPPT – PBB) Kab.Boalemo Kepada para camat se-Kab.Boalemo dalam rangka elekronitifikasi transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) ,bertempat di gedung putra tunggal desa Modelomo Kec.Tilamuta, Jum’at (20/05).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BKAD Drs.Taufik Kumali,MM,para camat dan kepala-kepala desa se-Kab.Boalemo.
Pada Kesèmpatan itu,Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.Si menyampaikan terima kasih kepada seluruh camat dan kepala desa yang telah melakukan penyetoran pajak 100 porsen pada tahun 2021.
Saya berharap capaian tahun lalu,di tahun 2022 ini bisa di pertahankàn tetap 100 porsen,tetapi untuk tahun ini pembayaran pajak dapat dilakukan melalui aplikasi Qris.
Pajak adalah salah satu penyumbang pendapatan Asli Daerah.Sehingga itu,saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kab.Boalemo agar dapat membayar pajak sebelum jatuh tempo.