Faktanews.com, Boalemo – Direktur Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN) Kabupaten Boalemo, Vika Dai, melakukan audiensi bersama masa pendemo yang menuntut persoalan perselingkuhan oknum tenaga kesehatan di Kabupaten Boalemo.
Vika Dai, menyampaikan bahwa persoalan ini sudah beberapa kali terjadi dan pihaknya sudah melakukan teguran tertulis kepada oknum tersebut.
” Kasus ini disebutkan sudah dua kali terjadi, pelanggaran pertama itu sudah ada tindak lanjut dari pihak RSTN Boalemo. Selain itu, sudah memberikan surat teguran tertulis dengan pernyataan tidak akan mengulangi kembali dan itu sudah di atas materi,” Ujarnya.
Namun kata Vika, hal tersebut terulang kembali dan pihaknya kembali memberikan teguran. Selain itu kata Vika, kasus tersebut sudah diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boalemo.
” Kalau rumah sakit hanya sebatas sampai disitu, kalaupun proses pemecatan dan penurunan pangkat serta sangsi disiplin berat itu di BKD. Selain itu, dokumen dari RSTN sudah menyerahkan ke BKD. Tinggal BKD yang menetapkan, apakah pelanggaran berat atau sedang dan sebagainya. Jadi kami dari pihak rumah sakit sendiri memang, sangat menyesali atas kejadian ini,” Pungkasnya. (***)











