Faktanews.com, Boalemo – Kejaksaan Negri (Kejari) Boalemo kembali melakukan pemeriksaaan saksi terkait persoalan tindak pidana korupsi Dana Desa Saripi, tahun anggaran 2020, Rabu (22/6/2022).
Dari pantauan media Faktanews.com di lapangan, kurang lebih 30 orang saksi yang dipanggil oleh Kejari Boalemo untuk diambil keterangannya.
Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, Ahmad Muchlis, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Aris Sophian SH, MH., mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan pengembangan dari dugaan korupsi Dana Desa Saripi.
” Berdasarkan penetapan tersangka Dana Desa Saripi kemarin, kami lakukan pengembangan. Dan hari ini kami panggil 32 orang saksi untuk diambil keterangannya,” Ujarnya.
Lebih lanjut Kata Aris, Pemeriksaan ini juga dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka PH (Bendahara Saripi) sebelum dilakukan tahap dua.
” Dari 32 orang saksi, baru 30 yang hadir, terbagi dari Aparat Desa, kader posyandu, koordinator Bendahara se Kecamatan Paguyaman, dan pihak ketiga,” Tukasnya.
Ditanya soal penambahan tersangka baru, Aris mengatakan masih akan melihat pengembangan dari pemeriksaan untuk pemenuhan alat bukti berupa keterangan saksi tersebut.
” Untuk penambahan tersangka, masih akan kami tindak lanjuti. Dan tentunya ini masih dalam tahapan pengembangan untuk pemenuhan alat bukti berupa keterangan saksi,” Pungkasnya.
Penulis: Fadli
![]()










