Faktanews.com, Boalemo – Persoalan Pilkades Desa Pangi, masyarakat yang tergabung dalam aliansi masyarakat peduli desa Pangi, Kecamatan Dulupi geruduk kantor Bupati Kabupaten Boalemo, pada Senin (17/10/2022).
Hal itu di picu oleh oknum Camat Dulupi yang di duga terlibat dalam mendukung petahana yang dicoret dalam pencalonan Kepala Desa Pangi pada bulan September 2022 kemarin.
Padahal pencoretan yang dilakukan oleh panitia Pilkades Desa Pangi sudah sesuai aturan yang ada.
Heru Djibu, salah satu orator aksi mengatakan penyebab dicoret nya calon petahana karena tidak memasukan LPPD dan LKPPDes. Padahal itu salah satu syarat administrasi calon petahana untuk mendaftarkan diri lagi pada pencalonan kepala Desa berikutnya.
Parahnya, DPRD Boalemo juga mendukung untuk meloloskan calon petahana yang sudah menyalahi aturan Pilkades yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Sementara itu, Panitia Pilkades Kabupaten Boalemo, Yamin Amin, mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Panitia Desa sudah sesuai prosedur.
” Jadi kami bukan mengambil alih kepanitian, namun jika ada persoalan terkait Pilkades, maka Panitia Kabupaten akan melakukan kajian dengan bukti-bukti yang ada,” Ujarnya.
” Dan kami temukan bahwa memang benar paniti Desa tidak menerima laporan keseluruhan LPPD dan LKPPDes oleh petahana,” Tukasnya.
Penulis: Fadli T
![]()










