Faktanews.com, Boalemo – Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negri Boalemo, pada Selasa (15/11/2022).
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Boalemo, Sutriyani Lumula mengungkapkan bahwa penandatanganan kerja sama dalam hal penangan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata usaha Negara (Datun).
Karena menurut Sutri, bahwa Dinas Kesehatan merupakan Dinas yang cukup besar dalam mengelola keuangan negara di lingkungan pemerintah kabupaten Boalemo.
” Dasar kami melakukan kerja sama ini dalam rangka pendampingan program kami yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dan yang selanjutnya pendampingan program pengadaan barang dan jasa,” Jelas Sutri.
Sutri mengungkapkan bahwa dalam proses pengadaan barang dan jasa ini, pihaknya tentu akan bekerja sama dengan pihak ketiga. Namun kata dia, pihaknya masih menemukan dalam proses pengerjaan masih kurang maksimal walaupun dalam proses administrasi nya sesuai dengan kapasitas pihak ketiga.
Sedangkan kata Sutri, sebagai pengguna pihaknya ingin menuntut proses pekerjaannya maksimal. Sehingga kata Sutri, melalui kerja sama ini, pihaknya bisa dibantu oleh Kejaksaan untuk memberikan pendapat hukum dan pertimbangan hukum kepada pihak-pihak yang pada proses pengerjaannya tidak maksimal.
” Ini sering berbenturan dengan kami, yang pada akhirnya kami sebagai pengguna yang notabene nya kami yang menandatangani, kami juga yang pada akhirnya bermasalah hukum,” Tukasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, Yopy Adriansyah, mengatakan bahwa dengan penandatanganan kerja sama ini, Kejaksaan Negri Boalemo akan memberikan bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
” Nantinya kami juga akan memberikan pertimbangan, pendapat hukum dan masalah hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Nanti setalah ini jika ada permasalahan hukum, melalui Jaksa Pengacara Negara akan mempelajari permasalah hukum yang dihadapi oleh pihak yang bekerjasama,” Pungkasnya.
Penulis: Fadli