Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Parlemen

Anggota DPRD Pohuwato Ingatkan Penyelenggara Pemilu Jangan Rangkap Jabatan

×

Anggota DPRD Pohuwato Ingatkan Penyelenggara Pemilu Jangan Rangkap Jabatan

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Pohuwato – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato, Amran Anjulangi warning penerimaan penyelenggara pemilu harus sesuai dengan aturan perundang-undangan, Senin (2/1/2023).

Amran mengatakan, hal tersebut kata Amran, untuk menciptakan pemilihan umum yang jujur, adil dan bermartabat di Kabupaten Pohuwato.

Selain itu, penerimaan penyelenggara pemilu ini juga adalah untuk menjaga marwah dan integritas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pohuwato.

” Ini penting untuk menjaga integritas KPU dan Bawaslu di tengah kegaduhan rangkap jabatan yang kerap terjadi di beberapa daerah lain,” Ungkapnya.

Menyinggung rangkap jabatan, Amran pun mengingatkan jangan sampai terdengar tenaga honorer ataupun pegawai di desa yang diterima jadi penyelenggara pemilu.

” Jika ini terjadi, maka akan banyak yang dirugikan bahkan dampaknya akan berimbas pada masyarakat karena tidak maksimalnya pelayanan apalagi di desa,” Tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600