Faktanews.com, Boalemo – Oknum kepala Desa di Kecamatan Tilamuta, diduga ketangkap narkoba di salah satu rumah warga pada Sabtu (7/1/2023) dini hari.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh media ini, oknum kades tersebut ditangkap bersama salah satu temannya di Dusun 5 Bihe, Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta, sekitar jam 5 dini hari.
Dari penangkapan tersebut, ditemukan sejumlah bubuk kristal yang diduga sabu dan alat penghisap sabu atau bong.
Kepala Dusun 5 Bihe, Ramli Abudi, mengatakan bahwa dari hasil penangkapan di temukan sabu dan bong.
” Yang disita itu macam kristal dan alat hisap. Kalau dari pengakuan itu, serbuk kristal itu ada 3 gram dengan harga 10 jutaan,” Ungkapnya.
Ramli mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh Badan Narkotik Nasional.
” Yang tangkap itu darin BNN tidak tau dari provinsi atau mana. Pokoknya mereka satu mobil dan langsung ke Dusun V. Mereka sempat tanya sama saya kalau itu warga saya, dan saya jawab iya,” Tutur Ramli.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media ini masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak BNN Provinsi Gorontalo. (*)
Redaksi FN