Faktanews.com, Boalemo – Sutriyani Lumula, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Boalemo, dinobatkan sebagai ketua Dewan Pengawas Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN) Kabupaten Boalemo.
Srikandi Boalemo yang banyak menorehkan prestasi itu, dikukuhkan langsung oleh Pj Bupati Boalemo, Sherman Moridu, di aula RSTN pada Selasa (2/8/2023) kemarin.
Sutriyani mengatakan, regulasi penunjukan Dewan Pengawas merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit.
“Jadi dasar pengangkatan Dewan Pengawas Rumah Sakit ini berdasarkan Permenkes Nomor 10 Tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit,” Ujarnya.
Selain itu, dirinya berharap bisa membawa RSTN kearah yang lebih baik.
“Harapannya, dengan Dewan Pengawas yang baru ini, dapat mengantarkan RSTN kearah yang lebih baik, baik dari sistem pengelolaan manajemennya juga peningkatan mutu layanan,” pungkasnya.