Faktanews.com, Pohuwato – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, mendesak pihak perusahaan untuk segara melakukan pembayaran lahan warga, Senin (11/9/2023).
Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi mengatakan DPRD akan melihat langkah-langkah cepat untuk mengundang pihak perusahaan, kemudian pemerintah daerah untuk membicarakan terkait tuntutan yang telah dimasukkan ke lembaga DPRD.
Kata Nasri, ada 7 poin pernyataan yang dikeluarkan lembaga DPRD Pohuwato. Poin ke-enam menyatakan pihak perusahaan segera menyelesaikan kewajiban terhadap masyarakat sesuai kesepakatan bersama perusahaan.
” Jika hal ini belum juga dilakukan, maka kami DPRD akan mengundang pihak perusahaan dan Pemda membahas soal ini,” Ketusnya.