Faktanews.com, Gorontalo – Nanang Syawal, pemuda Boalemo menilai Bawaslu Provinsi Gorontalo, terkesan mendiamkan kasus dugaan SPPD fiktif yang bergulir di Bawaslu Boalemo.
Pasalnya kata Nanang, hingga saat ini Bawaslu Provinsi tidak ada tanggapan soal kasus tersebut. Padahal, kata Nanang, berdasarkan informasi kasus tersebut sudah dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Gorontalo pada akhir tahun 2023 lalu.
” Harusnya ini sudah diselesaikan oleh Provinsi. Apalagi laporan ini masuk dari tahun kemarin. Ini sudah pertengahan tahun tapi kasusnya tidak ditindaklanjuti. Jangan sampai Bawaslu Provinsi hanya mendiamkan persoalan ini,” Jelasnya.
Labih lanjut kata Nanang, Bawaslu Provinsi harusnya segara menindaklanjuti persoalan ini.
” Ini persoalan bukan hanya persoalan etik Bawaslu. Jika benar dugaan SPPD fiktif itu terjadi, maka ada tindak pidana disitu. Dan itu harusnya diseriusi oleh provinsi,” Ujarnya.
” Jika ini didiamkan saya akan melaporkan Bawaslu Provinsi ke DKPP terkait persoalan ini,” Pungkasnya.
Sebelumnya, Bawaslu Provinsi menyampaikan bahwa dugaan SPPD fiktif di Bawaslu Boalemo hanya kelebihan bayar.