Faktanews.com, Tajuk – Sejarah pertama di Kabupaten Boalemo, Dana Alokasi Khusus (DAK) kurang lebih 27 Miliyar tahun 2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boalemo gagal terealisasi.
Pasalnya, DAK yang di khususkan untuk menunjang dunia pendidikan di Kabupaten Boalemo itu tidak tersalurkan dikarenakan adanya persoalan hukum yang bergulir di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boalemo.
Parahnya, Pj Bupati Boalemo Sherman Moridu yang harusnya membadani agar DAK tersebut bisa terealisasi malah terkesan lepas tangan.
Padahal, anggaran yang begitu besar itu bisa menutupi defisit anggaran dan bisa mengahasilkan PAD buat daerah kabupaten Boalemo.
Anggaran tersebut itu juga tidak lari dari usaha mantan Pj Bupati Boalemo, Hendriwan, yang akhirnya dialokasikan untuk pembangunan dunia pendidikan di Kabupaten Boalemo.
Harusnya pada kondisi ini, Pj Bupati Boalemo, Sherman Moridu berdiri paling depan untuk mencarikan solusi agar anggaran tersebut bisa tersalurkan.
Namun hal itu tidak terjadi dan tidak dilakukan oleh Pj Bupati Boalemo. Jika demikian, lantas apa yang bisa menjadi kebanggaan saat Boalemo di pimpin oleh putra daerah. Yang pada akhirnya, tidak mampu mempertahankan anggaran yang begitu besar untuk kepentingan pembangunan Boalemo.
Padahal, berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 4, alokasi anggaran pendidikan 20 persen baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maupun Daerah (APBN/APBD).
Penulis: Fadli Thalib