Example floating
Example floating
Headline

Rumah Mewah Milik TM di Desa Ayuhulalo Disita Kejari Boalemo

×

Rumah Mewah Milik TM di Desa Ayuhulalo Disita Kejari Boalemo

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Boalemo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo menyita rumah mewah milik Tantri Manto (TM) terpidana kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), pada Rabu (18/9/2024).

Rumah mewah milik TM tersebut berada di desa Ayuhulalo, Kecamatan Tilamuta, Boalemo.

Example 300x300

Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, Yopy Adriansyah, melalui Kasi Intelijen, Muhamad Reza Rumondor, mengatakan penyitaan rumah tersebut berkaitan dengan kerugian negara pada korupsi dana hibah KONI.

Dirinya mengungkapkan, sebelumnya Kejari Boalemo telah melakukan penelusuran aset milik TM. Dan salah satu rumah atas nama TM berada di desa Ayuhulalo.

” Tadi tim sudah mendata barang-barangnya kira-kira ada nilai jualnya untuk bisa menutupi uang pengganti,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya sudah melakukan pelacakan aset milik TM untuk dilakukan penyitaan.

Diketahui, uang pengganti yang akan dibayarkan oleh TM sebanyak 700 jutaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600