Example floating
Example floating
Advertorial

Pemkot Gorontalo Relokasi Pedagang Non-Ikan Demi Tertibkan Fungsi Pasar

×

Pemkot Gorontalo Relokasi Pedagang Non-Ikan Demi Tertibkan Fungsi Pasar

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa

Faktanews.com, Gorontalo — Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan komitmennya dalam menata ulang kawasan pasar dengan merelokasi pedagang non-ikan dari area Tempat Pelelangan Ikan (TPI) ke Pasar Sentral. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menekankan bahwa TPI tidak ditetapkan sebagai lokasi pasar resmi, sehingga aktivitas jual beli selain ikan di kawasan tersebut dianggap melanggar aturan.

“TPI bukan peruntukannya untuk perdagangan umum. Kami sudah menyediakan Pasar Sentral secara resmi. Bila relokasi ini tidak diikuti, kami akan tempuh jalur hukum,” ujar Adhan saat meninjau Pasar Sentral pada Jumat (11/4/2025).

Example 300x300

Ia juga menyoroti adanya pungutan liar yang terjadi di TPI tanpa dasar hukum. Menurutnya, hal tersebut merupakan tindakan ilegal dan harus dihentikan.

“Semua fasilitas sudah kami siapkan di Pasar Sentral. Tidak ada alasan lagi untuk tetap berjualan di lokasi yang tidak sesuai. Relokasi ini adalah bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kepastian hukum dalam aktivitas perdagangan,” tambahnya.

Wali Kota pun meminta dukungan aparat penegak hukum untuk menindak tegas segala aktivitas yang tidak sesuai dengan regulasi di kawasan TPI. (Adv)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600