Faktanews.com, Pohuwato – Polemik seputar hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sulawesi Utara–Gorontalo (BSG) terus menuai reaksi. Di Kabupaten Pohuwato, seluruh fraksi di DPRD mempertanyakan sikap Bupati dan Wakil Bupati terkait tidak adanya perwakilan dari Gorontalo dalam jajaran Komisaris dan Direksi BSG.
Pertanyaan ini mengemuka dalam Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung pada Senin, 14 April 2025. Sejumlah kepala daerah di Gorontalo diketahui memilih menarik diri sebagai pemegang saham, sementara sikap Pemerintah Kabupaten Pohuwato masih dinilai pasif.
“Kami tidak ingin bersikap terburu-buru. Keputusan seperti ini harus dibahas bersama DPRD dan para pihak terkait karena menyangkut kepentingan banyak orang,” ujar Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga.
Pertimbangan Keluar sebagai Pemegang Saham
Bupati Saipul mengakui adanya dorongan untuk menarik diri sebagai pemegang saham BSG, namun ia menegaskan bahwa setiap langkah harus melalui kajian komprehensif. Menurutnya, keputusan tersebut harus mempertimbangkan sejumlah aspek penting, seperti prosedur administrasi, dampak terhadap pelayanan publik, serta keberlangsungan pekerjaan bagi karyawan BSG yang bertugas di Pohuwato.
“Jika langkah keluar diambil, maka harus dipastikan tidak menimbulkan dampak negatif, terutama bagi karyawan lokal. Stabilitas sosial juga menjadi perhatian kami,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Pohuwato, lanjut Saipul, telah mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk meminta evaluasi terhadap hasil RUPS yang dianggap tidak mencerminkan asas keterwakilan dan keadilan antarwilayah.
DPRD Desak Keputusan Tegas
Sikap hati-hati Pemerintah Kabupaten Pohuwato menuai desakan dari kalangan legislatif. DPRD menilai absennya perwakilan Gorontalo di struktur manajemen BSG merupakan bentuk ketidakadilan dan harus disikapi secara tegas demi menjaga posisi dan martabat daerah.
DPRD juga menegaskan bahwa BSG selama ini menjadi mitra strategis dalam pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, segala dinamika yang menyangkut arah kebijakan BSG harus dikawal ketat agar tetap selaras dengan kepentingan masyarakat Pohuwato dan Gorontalo secara umum.