Faktanews.com, Pohuwato – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pohuwato mendesak Pemerintah Daerah untuk segera memberikan klarifikasi resmi terkait sikapnya terhadap hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sulawesi Utara–Gorontalo (BSG) yang baru-baru ini menuai kontroversi.
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Golkar, Akbar Baderan, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024, Senin, 14 April 2025.
Dalam pernyataannya, Akbar menyoroti absennya keterwakilan dari Provinsi Gorontalo dalam struktur Komisaris dan Direksi yang ditetapkan dalam RUPS BSG di Manado. Keputusan tersebut, menurutnya, mencederai semangat kebersamaan antarwilayah dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami dari Fraksi Golkar menuntut kejelasan sikap dari Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Apakah Pemda menyetujui hasil RUPS tersebut, ataukah akan mengambil langkah tegas sebagaimana dilakukan oleh beberapa daerah lain?” tegas Akbar.
Seruan Jaga Kepercayaan Publik
Akbar menegaskan bahwa ketidakjelasan sikap pemerintah dalam isu strategis seperti ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan daerah. Ia meminta agar pemerintah tidak tinggal diam terhadap aspirasi masyarakat yang merasa terpinggirkan dalam proses pengambilan keputusan penting di tingkat regional.
“Kita harus jujur mendengar suara rakyat. Jika ada ketimpangan dalam struktur BSG, maka kita punya kewajiban moral dan politik untuk menyuarakan keberatan,” ujarnya.
Isu RUPS Jadi Sorotan Politik Lokal
Pernyataan Fraksi Golkar menjadi salah satu sikap paling tegas dalam dinamika politik lokal menyikapi hasil RUPS BSG. Isu ini telah memicu reaksi keras dari sejumlah kepala daerah di Gorontalo yang mempertimbangkan untuk menarik penyertaan saham mereka dari BSG.
Fraksi Golkar menilai, keterwakilan dalam struktur kepemimpinan BSG bukan hanya soal posisi, melainkan menyangkut marwah dan kepentingan ekonomi Provinsi Gorontalo secara keseluruhan.
“Kami tidak ingin keputusan besar seperti ini diambil tanpa pertimbangan matang dan komunikasi terbuka dengan DPRD maupun publik,” tutup Akbar.