Faktanews.com, Gorontalo — Pemerintah Kota Gorontalo mengambil langkah tegas terkait keberadaan badut jalanan yang kerap beroperasi di persimpangan dan lampu lalu lintas. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menilai aktivitas tersebut mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
“Kami menerima banyak keluhan warga mengenai badut yang meminta-minta di jalan. Ini sudah bukan hiburan, tapi mengarah pada pungutan liar,” ujar Adhan saat ditemui di Rumah Jabatan Wali Kota, Ahad (4/5/2025).
Adhan menjelaskan bahwa para badut ini tidak beroperasi secara individu, melainkan dalam kelompok terorganisir dengan atribut lengkap, bahkan melibatkan anak-anak di bawah umur.
Dia menegaskan kegiatan ini harus segera dihentikan dan memberikan waktu satu minggu kepada pihak terkait untuk menghentikan aktivitas tersebut.
“Jika dalam sepekan tidak ada perubahan, Satpol PP dan Dinas Sosial akan turun langsung melakukan penertiban,” tegas Adhan.
Menurutnya, aktivitas meminta sumbangan di jalan tanpa dasar sosial yang jelas tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak citra kota. Pemkot tetap mendukung kegiatan sosial yang benar-benar ditujukan untuk kepentingan umum, seperti masjid dan panti asuhan.
“Kalau itu untuk kegiatan sosial, kami siap membantu. Namun jika digunakan untuk kepentingan pribadi dengan pola kerja terstruktur, kami tidak akan mentolerir,” tambahnya.
Wali Kota menegaskan ketertiban kota menjadi prioritas utama dan pihaknya akan terus melakukan evaluasi serta penegakan aturan guna menjaga kenyamanan seluruh warga Kota Gorontalo. (Adv)