Faktanews.com – Deprov. Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Suliyanto Pateda, menegaskan sejumlah persoalan internal lembaga, termasuk dugaan penyalahgunaan anggaran saat ini sedang ditangani oleh aparat penegak hukum.
Hal ini disampaikan saat menerima massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gorontalo yang menggelar unjuk rasa, Senin (06/05/2025).
Dalam aksi tersebut, HMI mendesak DPRD Provinsi Gorontalo menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) serta menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepolisian (RUU Polri) yang tengah digodok di DPR RI.
Selain isu nasional, HM juga menyoroti berbagai masalah interbal dan efektivitas pembentukan panitia khusus (pansus) di Deprov Gorontalo yang dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.
Menjawab kritik tersebut, Suliyanto mengungkapkan bahwa penanganan hukum atas maslah di internal Deprov Gorontalo sudah dimulai.
“Masalah ini tidak didiamkan. Tadi pagi pihak Kejaksaan sudah datang untuk mengumpulkan data dan informasi,” kata Suliyanto.
Ia juga meminta masyarakat khususnya mahasiswa untuk memberikan waktu kepada pansus-pansus yang baru terbentuk agar bisa menunjukkan hasil kerja yang nyata.
“Beberapa pansus baru saja mulai bekerja, seperti pansus pertambangan dan sawit. Kami yakin ketua dan anggotanya adalah orang-orang yang berkompeten, jadi mohon bersabar dan mari kita kawal bersama,” ungkapnya.
Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Gorontalo Yeyen Sidiki, menyatakan siap menyuarakan aspirasi mahasiswa dan menegaskan pentingnya komunikasi yang sehat antara mahasiswa dan legislatif.
“Insyaallah apa yang disampaikan hari ini akan kami tindak lanjuti. Kami juga terbuka terhadap kritik dan masukan, bukan hanya mengkritisi tapi juga memberi solusi,” ujarnya.
Yeyen juga memaparkan bahwa Pansus LKPJ Gubernur yang dipimpinnya telah selesai tepat waktu dan menghasilkan sejumlah rekomendasi.
Olehnya ia berharap pansus-pansus lain seperti pertambangan dan sawit juga dapat memberikan hasil nyata bagi masyarakat.