Faktanews.com, Gorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talumelito untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pengelolaan sampah.
Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi I, Fadli Poha, turut diikuti oleh sejumlah anggota, di antaranya Kristina Mohamad Udoki, Sitti Nurayin Sompie, Yeyen Sidiki, Wahyudin Moridu, Ekwan Ahmad, Fikram Salilama, Ramdan Liputo, dan Umar Karim.
Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah adanya pungutan retribusi kepada desa saat membuang sampah. Hal ini diungkapkan Kristina Udoki setelah berdialog dengan pengelola UPTD TPA Talumelito.
“Banyak desa menyampaikan bahwa mereka dikenakan retribusi ketika membuang sampah. Memang ada kebijakan pembuangan gratis, tetapi harus disertai rekomendasi dari DLHK,” jelas Kristina.
Selain retribusi, kapasitas TPA yang hampir penuh juga menjadi perhatian. Saat ini daya tampung sudah mencapai sekitar 90 persen. Pengelola bahkan terpaksa melakukan pemadatan ulang agar tetap bisa menerima sampah baru.
“Lahan tersisa hanya sekitar 10 persen. UPTD sudah mengajukan perluasan ke Kementerian PUPR dan KLHK, namun belum ada tindak lanjut,” tambah Kristina.
Kunjungan ini juga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan sampah. Komisi I berkomitmen memperkuat regulasi agar sistem pengelolaan lebih terpadu antar kabupaten/kota.
“Kami akan mengundang DLHK, PUPR, dan pemerintah kabupaten/kota untuk menyatukan langkah. Program nasional pengelolaan sampah harus direspons serius,” tegasnya.
Sebagai penutup, Kristina menekankan perlunya inovasi berbasis masyarakat seperti biopori, insinerator, hingga kerja sama dengan pihak swasta.
“Tidak cukup hanya mengandalkan TPA. Kita butuh keterlibatan aktif masyarakat untuk mengurangi volume sampah,” pungkasnya.