Example floating
Example floating
Headline

Ketika Penjahat Menantang, dan Hukum Dipaksa Tunduk

×

Ketika Penjahat Menantang, dan Hukum Dipaksa Tunduk

Sebarkan artikel ini
Screenshot

Oleh : Jhojo Rumampuk | Ketua DPD PJS Gorontalo

Faktanews.com Tajuk. Kasus pertambangan ilegal yang menyeret nama Martin di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, kini memasuki babak baru yang jauh dari harapan publik akan keadilan.

Example 300x300

Kisruh ini tidak hanya mempertontonkan kelemahan sistem hukum, tetapi juga mempertanyakan integritas aparat penegak hukum itu sendiri, terutama setelah muncul dugaan kuat adanya keterlibatan oknum di tubuh Polda Gorontalo.

Yang membuat publik terperangah, Martin yang diduga sebagai pelaku PETI (Pertambangan Tanpa Izin), tidak hanya menolak untuk menghentikan aktivitasnya, tetapi justru menuntut surat perintah tugas (sprint) agar aktivitas ilegalnya mendapat legitimasi.

Di saat yang sama, Kapolres Boalemo yang justru mencoba menjalankan tugas penertiban, malah mendapat tekanan dari berbagai arah.

Bahkan, muncul indikasi bahwa aparat di tingkat yang lebih tinggi turut menjadi bagian dari jejaring perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Dua nama pejabat internal Polda disebut sebagai Kasubdit Tipidter dan salah satu Kasubdit Intel ikut disebut-sebut memberi “payung hukum” kepada Martin.

Jika dugaan ini benar, maka institusi yang seharusnya menjadi garda depan penegakan hukum, kini telah dirasuki oleh kepentingan pribadi dan bisnis kotor yang menghancurkan citra kepolisian di mata rakyat.

Tambang ilegal jelas melanggar hukum. Tapi yang lebih merusak adalah ketika hukum dilanggar oleh mereka yang seharusnya menjaganya. Tidak ada kehinaan yang lebih besar bagi sebuah bangsa selain ketika aparat hukum berdiri di sisi pelaku kejahatan, dan bukan di sisi rakyat.

Martin bukan hanya penambang ilegal. Ia kini menjadi simbol keberanian penjahat yang merasa memiliki kekuasaan karena dibekingi oknum berseragam. Ini bukan lagi urusan tambang, ini adalah penghinaan terbuka terhadap hukum, keadilan, dan seluruh tatanan etika pemerintahan.

Kapolda Gorontalo tidak cukup hanya membantah isu ini secara normatif. Diperlukan tindakan konkret dan terbuka. Nama-nama oknum yang disebut harus diperiksa. Jika terbukti terlibat, mereka harus dicopot dan diproses hukum tanpa kompromi.

Martin menambang tanpa izin. Itu fakta. Tapi ketika ia diminta berhenti, ia justru balik menuntut surat tugas dari aparat. Ini semacam maling yang, ketahuan mencuri, justru minta dibuatkan surat agar bisa lanjut mencuri dengan tenang.

Jika ini dibiarkan, maka tidak perlu lagi ada KUHP, tidak perlu lagi ada polisi, cukup surat keterangan dari ‘orang dalam’ untuk membenarkan kejahatan.

Ini bukan kebodohan biasa. Ini adalah penghinaan terhadap seluruh sistem hukum dan keadilan. Dan yang paling hina adalah oknum berseragam yang menjadi bagian dari skenario ini.

Demikian juga dengan Martin. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kejahatan yang terang-terangan menantang institusi negara. Penegakan hukum tidak bisa dinegosiasikan, apalagi dibarter dengan surat tugas.

Jika tidak ada langkah nyata dalam waktu dekat, maka publik punya alasan kuat untuk percaya bahwa Polda Gorontalo telah kehilangan kendali atas jajarannya sendiri. Dan ketika hukum tidak lagi bisa menertibkan aparatnya, maka rakyat akan mulai mengambil kesimpulan sendiri tentang siapa yang berhak menegakkan keadilan.

Tuntutan Tajuk Ini: Bersihkan! Tindak! Pulihkan!

  1. Pecat dan proses oknum aparat yang terlibat.
  2. Tindak tegas Martin dan hentikan aktivitas PETI secara menyeluruh.
  3. Pulihkan nama baik aparat yang bekerja profesional, seperti Kapolres Boalemo.
  4. Gubernur, DPRD, dan Forkopimda jangan berdiam diri dalam kasus yang sudah menjadi konsumsi publik ini.

Jangan biarkan hukum menjadi lelucon. Jangan biarkan seragam menjadi pelindung kejahatan. Jangan biarkan rakyat Gorontalo hidup di bawah hukum yang bisa dibeli.

Sudah saatnya Polri dibersihkan. Pecat oknum di Polda Gorontalo yang diduga jadi beking tambang. Proses hukum Martin secara terbuka dan adili. Pulihkan nama Kapolres Boalemo jika terbukti tidak ikut main kotor.

Dan kepada seluruh polisi yang masih jujur dan punya nurani: jangan diam. Saat kalian diam, para maling tambang sedang menyusun strategi untuk menjadikan seragam kalian sebagai pelindung kejahatan.

“Negara ini tidak akan hancur karena tambang ilegal. Negara ini akan hancur karena aparat yang tahu itu salah tapi memilih diam atau ikut bermain.”

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600