Faktanews.com, Gorontalo – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, namun dengan catatan kritis terkait manfaat anggaran bagi rakyat.
Juru Bicara Fraksi PKS, Ramdan Liputo, menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK bukanlah ukuran utama. “Esensi APBD bukan sekadar realisasi angka tinggi, tapi bagaimana rakyat merasakan manfaatnya. Apakah anak bisa sekolah gratis, pasien pulang dari rumah sakit dengan lega, atau petani mendapat akses jalan yang layak,” ujarnya dalam sidang paripurna.
Fraksi PKS menyoroti berbagai persoalan, mulai dari layanan RSUD dr. Hasri Ainun Habibie yang dinilai belum optimal, ketidakterbukaan pengelolaan dana klaim BPJS, hingga belanja infrastruktur yang realisasinya belum menyentuh 90 persen. Dominasi belanja operasional juga dipertanyakan karena dinilai lebih menopang birokrasi daripada melayani rakyat.
Selain itu, program penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem dianggap belum maksimal, sementara sejumlah kegiatan dilaporkan selesai namun tak berdampak di lapangan. Fraksi PKS pun meminta tindak lanjut temuan BPK, optimalisasi belanja pendidikan dan kesehatan, evaluasi program tidak efektif, serta jaminan agar hibah dan bansos bebas dari kepentingan politik.
Ramdan menegaskan bahwa arahan Fraksi PKS untuk APBD 2025 adalah menjadikannya “tahun keberpihakan,” dengan menekankan transparansi berbasis teknologi dan pergeseran anggaran simbolik ke program nyata. “Menerima bukan berarti setuju pada semua hal, tapi sebagai bentuk tanggung jawab memperbaiki. Kami tidak ingin sekadar jadi penonton drama anggaran, tapi pelaku sejarah yang menjaga arah Gorontalo,” pungkasnya.