Example floating
Example floating
HeadlineHukum & Kriminal

Alat Berat Diduga Milik RSB Beroperasi Dekat Kawasan Cagar Alam PETI Dengilo

×

Alat Berat Diduga Milik RSB Beroperasi Dekat Kawasan Cagar Alam PETI Dengilo

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Istimewa)

Fakta NewsGorontalo. Dugaan keterlibatan aktor luar dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kembali mencuat.

Kali ini, alat berat jenis ekskavator yang diduga milik Revan Saputra Bangsawan (RSB), terpantau berada di wilayah PETI Dengilo, berdekatan langsung dengan Kawasan Cagar Alam Panua.

Example 300x300

Informasi ini diperoleh Fakta News dari salah satu sumber terpercaya yang enggan disebutkan identitasnya.

Menurutnya, ekskavator tersebut menggunakan stiker atau cap bertuliskan ‘RSB’, dan telah berada di area pertambangan dalam beberapa hari terakhir.

“Saya pe orang liat sendiri ekskavator itu. Ada tanda atau stiker RSB-nya jelas. Alat itu terparkir tidak jauh dari garis kawasan Cagar Alam Panua, wilayah PETI Dengilo,” ungkap narasumber kepada Fakta News.

Lokasi keberadaan alat berat yang sangat berdekatan dengan kawasan konservasi alam menimbulkan kekhawatiran besar. Aktivitas tambang ilegal di sekitar Cagar Alam Panua bukan hanya melanggar aturan lingkungan, tapi juga mengancam kelestarian satwa dan ekosistem yang dilindungi.

“Kalau alat berat sudah main dekat kawasan cagar alam, maka ini sudah masuk zona bahaya. Pemerintah dan aparat penegak hukum tidak boleh diam,” ujar Wahyu Pilobu yang merupakan salah satu aktivis lingkungan yang juga menyoroti kasus ini.

Fakta News telah berupaya menghubungi Revan Saputra Bangsawan untuk meminta konfirmasi atas keberadaan alat berat tersebut. Namun hingga berita ini dipublikasikan, RSB belum memberikan tanggapan, bahkan  nomor kontak awak media diketahui telah diblokir.

Sementara itu, beberapa pihak menduga keterlibatan RSB tidak hanya sebatas pemilik alat berat, tetapi juga sebagai pihak yang memiliki kepentingan atas pengelolaan wilayah pertambangan ilegal di sejumlah titik di Provinsi Gorontalo.

Wahyu pun mendesak Polda Gorontalo, Polres Pohuwato, dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo untuk segera menindaklanjuti informasi ini. Mereka menuntut penghentian operasi alat berat yang berada di kawasan rawan lingkungan, serta investigasi penuh terhadap pemilik dan operator alat.

“Ini bukan isu baru. Tapi sekarang bukti-buktinya makin jelas. Jika ini dibiarkan, maka kita akan menyaksikan kehancuran ekologis yang tidak akan bisa dipulihkan lagi,” tegas Wahyu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600