Fakta News – Manado. Pimpinan Redaksi Portalsulut.id, Simon Siagian, angkat bicara terkait insiden yang menimpa salah satu wartawannya berinisial NRM (53), yang videonya beredar luas di media sosial saat menyampaikan permintaan maaf atas pemberitaan terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Simon menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi merupakan bagian dari skenario penjebakan yang diduga kuat dilakukan oleh Revan Syahputra Bangsawan, yang disebut dalam pemberitaan terkait aktivitas PETI.
“Saya mengutuk keras perbuatan yang dilakukan oleh Revan dan kelompoknya. Tindakan mereka jelas mencederai profesi wartawan dan merupakan bentuk nyata upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers,” tegas Simon.
Menurut Simon, awalnya pihak redaksi telah membuka ruang klarifikasi melalui jalur resmi dengan mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Revan via pesan WhatsApp.
Permintaan itu dijawab dengan pernyataan bahwa Revan akan mengutus dua orang untuk memberikan klarifikasi langsung.
Namun yang terjadi di lapangan berbeda. Dua orang yang mengaku utusan Revan yang terdiri dari satu personel Intel TNI AD dan satu orang wartawan justru meminta agar berita yang dimuat dihapus dan nama Revan dihilangkan dari pemberitaan. Setelah itu, baru akan diberikan konfirmasi.
“Saat pertemuan itu, mereka juga menyampaikan bahwa sebagai bentuk apresiasi, akan diberikan imbalan sebesar Rp20 juta kepada wartawan kami,” ungkap Simon.
Namun pada keesokan harinya, bukan klarifikasi atau hak jawab yang diterima redaksi, melainkan video permintaan maaf yang dinilai dibuat dalam tekanan dan tersebar secara masif di media sosial oleh istri Revan, Gayatri Revan Bangsawan.
Simon menyebutkan bahwa pihaknya telah melaporkan salah satu dari utusan tersebut ke Denpom Manado di Tikala, dan dalam waktu dekat pihak redaksi juga akan melaporkan Revan Syahputra Bangsawan dan istrinya ke Mapolda Sulut.
“Kami akan laporkan mereka dengan tuduhan pencemaran nama baik serta tindakan pembungkaman terhadap kerja jurnalistik. Ini bentuk kriminalisasi terhadap insan pers dan tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Simon juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menyurati Dewan Pers melalui DPD PWI Sulut, serta mengirimkan surat pengaduan kepada Presiden Republik Indonesia dan Gubernur Sulawesi Utara.Simon juga menjelaskan bahwa dirinya memilih diam selama beberapa hari untuk menenangkan kondisi psikologis wartawannya yang sudah dipermalukan di ruang publik.
“Kami menunggu kondisi wartawan kami stabil secara mental karena video itu telah merendahkan harkat dan martabatnya, serta mencoreng profesi jurnalis di mata masyarakat,” pungkasnya.
Pihak Portalsulut.id menegaskan akan terus mengawal kasus ini demi menjaga marwah profesi jurnalistik dan mencegah terulangnya kriminalisasi terhadap jurnalis di masa mendatang.