Faktanews.com, Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PKS, Ramdan Liputo, menyerap aspirasi warga dan aparat Kelurahan Kayubulan dalam agenda reses masa sidang ketiga tahun 2024–2025, Senin (01/07/2025).
Tidak hanya berdialog dengan masyarakat umum, Ramdan juga mengundang aparat kelurahan, kepala lingkungan, kader PKK, pengurus Karang Taruna, hingga Koperasi Merah Putih untuk menggali persoalan teknis pelayanan publik di tingkat akar rumput.
“Kami ingin mendengar langsung persoalan yang dihadapi aparat kelurahan, bukan hanya masyarakat. Mereka adalah pihak yang paling tahu kondisi lapangan,” ujar Aleg Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo itu.
Sorotan utama aspirasi
Beberapa isu strategis mencuat dalam pertemuan, di antaranya:
Keterbatasan lahan pemakaman: meski Pemkab Gorontalo telah menghibahkan lahan pemakaman umum kepada organisasi sosial Almarhamah, Ramdan tetap mendorong Majelis Taklim mengajukan proposal hibah tambahan dari Pemerintah Provinsi.
Infrastruktur tanggul Sungai Biyonga: warga menekankan pentingnya penguatan tanggul untuk mitigasi banjir. Ramdan berkomitmen mengawal usulan pemerintah kelurahan yang sudah masuk hingga ke Kementerian PUPR.
Ekonomi masyarakat: mayoritas warga Kayubulan bekerja sebagai pengemudi bentor dan pekerja informal. Ramdan mendorong pembentukan kelompok usaha berbasis perbengkelan dengan estimasi bantuan Rp25–35 juta dalam bentuk alat dan bahan, serta jaminan ketenagakerjaan bagi pengemudi bentor.
Kepatuhan PBB: rendahnya kesadaran membayar Pajak Bumi dan Bangunan juga menjadi perhatian. Meski kewenangan ada di pemerintah kabupaten, Ramdan menyebut perlunya solusi kebijakan untuk meningkatkan kepatuhan warga.
Komitmen pengawalan
Ramdan menegaskan akan terus mengawal aspirasi tersebut, baik melalui jalur provinsi maupun koordinasi dengan pemerintah pusat. “Alhamdulillah, untuk tanggul Sungai Biyonga tinggal menunggu realisasi dari pusat. Saya pastikan ini tetap saya kawal,” katanya.
Agenda reses berlangsung interaktif dan produktif, mencerminkan antusiasme warga serta aparat kelurahan agar komunikasi dengan wakil rakyat semakin kuat demi percepatan pembangunan di tingkat paling dasar.