Example floating
Example floating
Advertorial

Dorong Ekonomi Lokal, Pemkot Gorontalo Revisi Pajak Walet untuk Beri Napas Pelaku Usaha

×

Dorong Ekonomi Lokal, Pemkot Gorontalo Revisi Pajak Walet untuk Beri Napas Pelaku Usaha

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Gorontalo — Dalam upaya menggerakkan kembali roda ekonomi berbasis potensi lokal, Pemerintah Kota Gorontalo secara resmi menurunkan tarif pajak sarang burung walet dari 10 persen menjadi 7,5 persen. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea, dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2024, yang berlangsung di Bandhayo Lo Yiladia, Rabu malam (2/7/2025).

Menurut Wali Kota, penyesuaian tarif tersebut bukan sekadar respons terhadap keluhan pelaku usaha, tetapi juga bagian dari strategi untuk menjaga keberlangsungan sektor walet yang menjadi salah satu sumber ekonomi potensial di Kota Gorontalo.

Example 300x300

“Potensi ekonomi dari usaha walet besar, tapi juga penuh risiko. Maka pemerintah perlu hadir dengan kebijakan yang memberi ruang tumbuh, bukan menekan,” ujar Adhan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penurunan tarif merupakan bentuk insentif fiskal yang bertujuan memberi napas bagi pelaku usaha mikro dan menengah, khususnya di sektor peternakan walet yang produksinya tidak menentu.

“Ini bukan soal memanjakan, tapi memberi peluang. Kalau pengusaha kecil bisa hidup, maka ekonomi daerah ikut bergerak,” tegasnya.

Penyesuaian pajak ini juga disertai kebijakan pemungutan yang lebih realistis, yakni menyesuaikan dengan waktu panen walet. Pajak hanya dikenakan saat ada hasil, sehingga tidak menimbulkan beban saat produksi kosong.

Wali Kota menekankan pentingnya komunikasi dua arah dalam merumuskan kebijakan publik, terutama yang berdampak langsung pada sektor ekonomi. Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan perda sangat bergantung pada pemahaman dan penerimaan masyarakat.

“Perda bukan untuk menekan, tapi untuk menata. Dan menata itu butuh dialog, bukan paksaan,” katanya.

Kebijakan ini sekaligus memperlihatkan arah pembangunan Kota Gorontalo yang semakin inklusif dan berbasis pemberdayaan ekonomi warga. Pemkot berharap penyesuaian ini mampu meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam membangun kemandirian ekonomi daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600