Faktanews.com, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya dalam mendorong percepatan seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) melalui dukungan anggaran. Hal ini disampaikan Anggota Komisi I, Ramdan Liputo, usai melakukan kunjungan kerja ke Kantor KPI Pusat di Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Ramdan mengungkapkan, keterlambatan seleksi selama ini lebih disebabkan faktor teknis, terutama terkait ketersediaan anggaran. Karena itu, DPRD berinisiatif memastikan persoalan tersebut mendapat solusi cepat melalui pembahasan APBD Perubahan 2025.
“Kami akan mendorong agar dukungan anggaran untuk tahapan seleksi KPID bisa dimasukkan dalam APBD Perubahan, sehingga tidak ada lagi alasan penundaan,” jelasnya.
Dalam pertemuan dengan KPI Pusat, rombongan Komisi I turut mendalami mekanisme seleksi, kebutuhan anggaran, hingga regulasi terbaru yang menjadi dasar pelaksanaan. KPI Pusat sendiri menekankan pentingnya percepatan agar fungsi pengawasan penyiaran di daerah tidak terganggu akibat perpanjangan masa jabatan yang berkepanjangan.
Ramdan menambahkan, DPRD akan mengawal proses ini melalui koordinasi lintas pihak, termasuk Banggar dan eksekutif, agar seleksi bisa segera terlaksana. “Dukungan kami jelas: penyiaran daerah harus tetap sehat, profesional, dan tidak boleh terhenti hanya karena keterlambatan seleksi,” pungkasnya.