Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
AdvertorialParlemen

Kunjungi Dewan Pers, Komisi I DPRD Matangkan Rencana UKW di Gorontalo

×

Kunjungi Dewan Pers, Komisi I DPRD Matangkan Rencana UKW di Gorontalo

Sebarkan artikel ini

FAKTANEWS.COM – Upaya memperkuat kualitas jurnalisme lokal di Gorontalo kembali digalakkan. Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo melakukan kunjungan resmi ke kantor Dewan Pers di Jakarta Jumat (11/7/2025).

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi DPRD untuk mempertegas komitmen mereka dalam meningkatkan standar profesionalisme wartawan daerah. Anggota Komisi I, Kristina Mohammad Udoki, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan UKW yang digagas oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Gorontalo.

Example 300x300

“Kami ingin mendorong agar pelaksanaan UKW bisa difasilitasi langsung oleh pemerintah daerah melalui Kominfo, dan ini kami sampaikan secara langsung kepada perwakilan Dewan Pers, Ibu Niken,” kata Kristina, yang akrab disapa Femmy.

Ia menjelaskan bahwa Komisi I siap mengawal alokasi anggaran UKW melalui pembahasan legislatif, sedangkan peran Kominfo difokuskan sebagai fasilitator dengan menggandeng lembaga penyelenggara UKW yang telah diakui secara resmi.

Momentum Verifikasi Faktual Juga Diingatkan

Dalam kesempatan yang sama, Femmy turut mengimbau media-media lokal yang sudah masuk tahap verifikasi administrasi agar memanfaatkan kunjungan Dewan Pers ke Gorontalo untuk melengkapi proses verifikasi faktual.

“Ini kesempatan emas. Sekalian dengan pelaksanaan UKW, media yang ingin diverifikasi faktual bisa langsung melengkapi prosesnya,” ujarnya.

Pelaksanaan UKW nantinya akan dibagi dalam tiga tingkat kompetensi: Muda, Madya, dan Utama. Setiap media diharapkan mengutus minimal satu peserta, mengingat sistem kuota yang diterapkan dalam pelaksanaan uji.

Bahas Regulasi Kerja Sama Media

Kunjungan ini juga menjadi ajang diskusi soal regulasi kerja sama pemerintah daerah dengan media massa. Menurut pemaparan Femmy, Dewan Pers menyatakan bahwa selama media memiliki badan hukum yang sesuai regulasi pengadaan barang dan jasa, kerja sama tetap dimungkinkan, bahkan jika media tersebut belum menyelesaikan verifikasi faktual, asalkan tidak melanggar ketentuan hukum.

Rombongan Komisi I dipimpin langsung oleh Femmy Udoki, dan turut didampingi oleh anggota lainnya yakni Ramdan Liputo, Ekwan Ahmad, dan Yeyen Sidiki.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600