Faktanews.com, Gorontalo – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan pada Selasa (22/7/2025) untuk membahas rencana perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Fokus utama rapat yakni usulan tambahan anggaran sebesar Rp6,15 miliar untuk memenuhi kebutuhan mendesak sektor kesehatan.
Anggota Komisi IV dari Fraksi PKS, Gustam Ismail, menyampaikan bahwa rapat kali ini menjadi tindak lanjut pembahasan bersama TAPD dan Banggar. “Alhamdulillah, Dinas Kesehatan telah memaparkan secara rinci kebutuhan mendesak dengan total mencapai Rp6,15 miliar,” ujarnya.
Dari total usulan tersebut, alokasi terbesar sebesar Rp5,2 miliar diperuntukkan bagi pembayaran iuran BPJS. Sisanya dialokasikan untuk gaji PNS dan PPPK, biaya operasional tenaga Non-ASN—baik yang sudah maupun belum terdata di database PKN—serta jasa tenaga kesehatan Non-ASN lainnya.
Gustam menegaskan bahwa anggaran tambahan ini ditargetkan mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun, tepatnya Desember 2025. “Ini akan kami kawal dan teruskan ke pembahasan lanjutan di Banggar dalam proses penetapan KUA-PPAS Perubahan 2025,” jelasnya.
Komisi IV menilai tambahan anggaran ini sangat penting untuk menjamin kelancaran pelayanan kesehatan dasar sekaligus memperkuat kesejahteraan tenaga kesehatan di Provinsi Gorontalo. DPRD, menurut Gustam, akan terus memprioritaskan sektor kesehatan dalam agenda pembangunan daerah.