FAKTANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar rapat paripurna penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (22/7/2025), di ruang sidang utama DPRD Pohuwato.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, serta dihadiri oleh para anggota DPRD, Bupati Saipul A. Mbuinga, Wakil Bupati Iwan S. Adam, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kesempatan itu, DPRD Pohuwato menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang diharapkan dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan ke depan.
“Semua masukan dan rekomendasi ini sekiranya dapat dilakukan. Ini untuk tata kelola pemerintah yang lebih baik ke depannya,” ujar Ketua DPRD, Beni Nento.
Sementara itu, Bupati Saipul Mbuinga dalam sambutannya menyampaikan bahwa persetujuan bersama DPRD ini merupakan tahapan akhir dari proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024. Ia menjelaskan, laporan keuangan pemerintah daerah sebelumnya telah melalui audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Pohuwato kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. Capaian ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif mulai dari proses penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban,” ucap Bupati Saipul.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja keras dan dukungan selama pembahasan Ranperda hingga tahap finalisasi.
“Semua rekomendasi dan hasil evaluasi yang diberikan selama pembahasan ini akan kami tindaklanjuti demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Bupati Saipul berharap agar pada tahun-tahun mendatang, pengelolaan keuangan daerah semakin baik, khususnya dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar dapat mencapai bahkan melampaui target yang telah ditetapkan.
![]()












