Faktanews.com, Gorontalo – Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perkebunan Sawit DPRD Provinsi Gorontalo mendorong dilakukannya audit khusus terhadap pengelolaan sektor sawit yang dinilai amburadul.
Dalam rapat bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pansus mengungkap adanya indikasi pelanggaran serius dalam tata kelola perkebunan.
Ketua Pansus, Umar Karim, mengaku terkejut dengan kelengkapan data yang dimiliki BPKP. Ia menyebut rekomendasi yang telah dikeluarkan BPKP untuk pemerintah daerah belum ditindaklanjuti secara nyata.
“Kami tidak menyangka BPKP memiliki data sedetail itu. Bahkan rekomendasinya sudah ada, tapi belum ada langkah nyata hingga saat ini,” ujar Umar.
Berdasarkan temuan Pansus, terdapat sekitar 21 ribu hektare lahan sawit yang telah dikuasai perusahaan, namun terbengkalai dan tidak produktif.
“Lahan seluas itu jika dibiarkan, jelas menimbulkan kerugian ekonomi dan ketidakadilan bagi masyarakat petani. Ini harus ditindaklanjuti,” tegasnya.
Pansus menilai audit investigatif perlu dilakukan untuk menggali potensi kerugian negara sekaligus memastikan pengawasan lebih komprehensif, tidak sekadar administratif.
“Jika tidak ada perubahan signifikan dari perusahaan, langkah hukum bisa menjadi opsi berikutnya,” tandas Umar.
Pansus berharap desakan ini menjadi momentum perbaikan tata kelola sawit di Gorontalo, sekaligus memastikan rekomendasi pengawasan benar-benar berdampak bagi daerah dan masyarakat.
![]()











