Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
AdvertorialParlemen

DPRD Pohuwato Soroti Maraknya PETI, Desak Pemerintah Segera Hadirkan Solusi Legal bagi Penambang

×

DPRD Pohuwato Soroti Maraknya PETI, Desak Pemerintah Segera Hadirkan Solusi Legal bagi Penambang

Sebarkan artikel ini

 

FAKTANEWS.COM – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kembali menjadi perhatian serius. Pasalnya, kegiatan tambang ilegal tersebut kini tidak hanya merambah kawasan hutan, tetapi juga mulai menjalar ke wilayah pemukiman warga di Kecamatan Marisa.

Example 300x300

Menindaklanjuti keresahan masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato turun langsung ke lapangan. Rabu (23/7/2025), Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento bersama Ketua Komisi III Nasir Giasi serta sejumlah anggota meninjau dua lokasi PETI di Desa Teratai dan Bulangita.

Dalam kunjungan tersebut, DPRD menemukan indikasi kuat bahwa aktivitas tambang liar telah menimbulkan dampak nyata terhadap lingkungan, terutama sumber air bersih masyarakat yang mulai tercemar dan mengering.
Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, menegaskan bahwa situasi ini sudah berada pada tahap yang memprihatinkan.

“Beberapa warga mengeluh air baku mereka mulai mengering. Ini alarm serius yang tidak bisa kita abaikan,” ujar Nasir dengan nada tegas.

Namun, Nasir menilai persoalan PETI tidak bisa hanya disikapi dengan penindakan semata. Pemerintah daerah, katanya, perlu mengambil langkah komprehensif dengan membuka ruang legal bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada tambang tradisional.

“Solusi terbaik adalah menghadirkan legalitas. Pemerintah bisa mengkaji pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas tambang berlangsung tertib dan ramah lingkungan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento memahami alasan ekonomi yang mendorong warga melakukan aktivitas tambang. Namun ia menyesalkan karena kegiatan tersebut kini tidak terkendali dan bahkan melibatkan para pemodal besar.

“Kita paham dorongan ekonomi masyarakat, tapi aktivitas ini sudah merambah pemukiman dan merusak lingkungan. Pemerintah harus mencari alternatif ekonomi lain agar warga tidak terus bergantung pada tambang ilegal,” tutur Beni.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pohuwato Sumitro Monoarfa, perwakilan Kesbangpol, unsur Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Satpol PP, serta aparat penegak hukum.
Kunjungan lapangan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyusun solusi terpadu penanganan tambang ilegal di Pohuwato.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600